Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Kemarin, Selasa, 1 November 2022. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perceraian antara aktris Roro Fitria dan suaminya, Andre Irawan.

Usai menjalani sidang perceraian beragendakan lima orang saksi. Andre Irawan menyebut jika diantara para saksi itu kebanyakan berbohong. Menanggapi hal tersebut pihak Roro Fitria buka suara. Penasaran sama kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya!

Pihak Roro Fitria Bantah Pernyataan Andre Irawan

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pihak Roro Fitria menjelaskan bahwa semua pembuktian dan para saksi yang dibawanya saat jalani persidangan sesuai dengan fakta. Tak ada kebohongan apapun.

"Kalau kami gugatan, pembuktian dan kesaksian semua sama. Dan tidak ada yang saling bertentangan, dan apa adanya sesuai fakta dan peristiwa," ungkap Asgar Sjarfi saat menggelar jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 1 November 2022.



Asgar Sjarfi mengatakan jika memang Andre Irawan menuduhnya saksi-saksinya berbohong. Seharusnya saat dipersidangan menolak keterangan dari saksi Fitria.

"Kalau dibilang tidak benar, seharusnya dia tadi menolak, tapi tidak ada yang dia tolak," tuturnya.

Sebagaimana diketahui. Agenda kali ini mengenai keterangan saksi dari pihak Roro Fitria.

"Pihak dari tetangga, kawan sahabatnya Nyai (Roro Fitria) lama, dan dari tetangga kerja, tetangga ada dua, merupakan seperti ibu kandung Nyai," kata Asgar Sjarfi.

Klarifikasi Roro Fitria

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada kesempatan yang sama. Roro Fitria memberikan komentarnya atas pernyataan Andre Irawan yang menyebut saksinya berbohong dan banyak tak dikenali.

"Oke begini, kalau misalnya dari pihak lawan kita (Andre Irawan) atau yang bersangkutan kita atau yang bersebrangan dengan kita. Logikanya seperti ini, ada orang yang akan dibuka aibnya, pasti akan menyangkal dong. Jadi bagi mas Andre dan timnya menyatakan itu tidak benar ya sah-sah aja gitu," jelas Roro Fitria.

"Karena, padahal yang Nyai inginkan adalah make it simple, dibuat simpel, dengan apa, dengan brave atau hati yang besar menyatakan bahwa 'maaf saya memang melakukan hal itu, saya khilaf, saya minta maaf, saya janji tidak akan mengulangi' sesimple itu, tidak akan sepanjang ini nanti," sambungnya.

Menurut Roro Fitria kelima saksi yang sudah dibawanya berkolerasi dengan sidang-sidang sebelumnya.

"Tapi, yang bersangkutan sampai detik ini, sampai tadi pembuktian saksi itu gak main-main loh, diatas sumpah, di depan hakim," imbuhnya.

"Dan yang tadi, yang disampaikan saksi itu sangat berkolerasi atas sidang sebelumnya adalah pembuktian berkas dan sebelumnya juga ada gugatan-gugatan, jadi Nyai sangat sistematis, tidak akan menyampaikan suatu A, kalau tidak ada bukti-bukti dan fakta, nah kalau yang kita nyampaikan tidak benar, ya itu sah-sah aja. Padahal yang nyai harapkan tidak seperti itu," tandas Roro Fitria.

Topik Terkait