IntipSeleb Lokal – Pertanyaan kocak datang dari pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada ayah Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) disorot. Pengacara Sambo bukannya bertanya hal substansi dalam persidangan, malah mengarah pada urusan pribadi orang tua Brigadir J.
Sontak pertanyaan kocak itu pun menuai sorakan dari seisi peserta sidang dan Arman Haris habis ditertawakan. Bahkan Hakim pun menegaskan Arman bertanya hal yang tidak substansial. Penasaran? Baca artikel di bawah ini.
Pertanyaan Pribadi
Hari ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J memuat agenda menghadirkan saksi dari keluarga korban untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun momen yang lucu datang ketika pengacara Ferdy Sambo mengajukan pertanyaan kepada orang tua Brigadir J dengan pertanyaan tidak substansional.
Arman Hanis bertanya apakah orang tua Brigadir J tinggal satu rumah dan di satu kota yang sama. Pertanyaan awal itu pun langsung menuai sorakan peserta sidang dan membuat ayah Brigadir J geram.
"Kalau tidak serumah tidak ada anak," ujar ayah Brigadir J yang awalnya sempat diam dan heran dengan pertanyaan tersebut.
Selanjutnya Arman Hanis pun kembali membuat pertanyaan yang menuai gelak tawa, yakni terkait apakah pernah tidak tinggal serumah bersama Brigadir J. Lantas pertanyaan itu pun tak ingin dijawab oleh ayah Brigadir J yang menilai cukup aneh pengacara Ferdy Sambo.
Namun ternyata Arman Hanis hanya ingin mengarahkan pertanyaan pokok tentang apakah Brigadir J pernah diasuh selain oleh orang tuanya. Akhirnya pertanyaan itu diambil alih oleh Hakim dan dijawab dengan baik oleh orang tua Brigadjr J.
"Tidak yang mulia, saya yang mengurus bersama istri," kata ayah Brigadir J.
Hakim Pun Ikut Geram
Ternyata tak hanya orang tua Brigadir J yang kesal dengan pertanyaan pengacara Ferdy Sambo. Namun juga hamil yang mulia pun ikut kesal dengan pertanyaan yang tidak substansional dengan agenda sidang hari ini.
Hakim bahkan langsung menyemprot Arman Hanis tentang apakah dirinya punya bukti yang kuat jika Yoshua Hutabarat pernah diasuh oleh orang lain. Namun Arman Hanis pun tidak bjsa menjawab pertanyaan hakim.
"Karena ini tidak masuk materi pokok, apakah saudara (pengacara) punya bukti lain bahwa yang merawat Yoshua bukan mereka (orang tuanya)?" tanya Hakim.
"Langsung ke poinnya saja," ujar kembali Hakim kepada pengacara Ferdy Sambo. (bbi)