IntipSeleb Lokal – Susi yang merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan yang masih berlanjut tersebut atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, Susi dianggap mengubah keterangan awal di BAP. Seperti apa info lengkapnya? Yuk scroll sampai habis ya.
Ubah Keterangan Awal
Pada saat BAP tanggal 4 Juli lalu, Susi ART Ferdy Sambo memberikan keterangan kala BAP jika Putri Candrawathi mengalami sakit karena jatuh dari kamar mandi di rumah Magelang. Namun demikian, pada persidangan hari ini hakim ketua mendapati keterangannya berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," ujar Susi kepada hakim ketua, seperti dilansir dari Viva pada 31 Oktober 2022.
"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim ketua.
Susi pun mengaku jika dirinya gugup dan takut kala di BAP. Hakim yang geram karena keterangannya tak konsisten merasa kecewa lantaran hal seperti itu bisa memperumit persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," jawab Susi.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas hakim lagi.
Susi Kepergok Berbohong ke Hakim
Lebih lanjut, hakim pun mendapati keterangan mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo tersebut kebohongan. Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, berkali Susi ngotot menyebut tidak tahu. Namun, sang hakim terus melucuti keterangan dari Susi.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu. “Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.
“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
Hakim pun mengecoh dan bertanya apakah Susi ikut ketika Ferdy Sambo bertandang ke Bali. Ia pun mengakui jika ia ikut ke Bali.
“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.
“Ikut,” jawab Susi.
“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu mendapati kebohongan Susi.