Oleh karena itu, pemeran Langit Biru ini meminta agar masyarakat memanfaatkan waktu dengan baik di rumah selama 14 hari. Hal ini karena setiap virus selalu mencari tempat baru untuk hidup. Dia juga memberikan contoh kebijakan di Australia soal isolasi diri di rumah.
Kata dia, pemerintah Australia akan memberikan sanksi berupa denda Rp76,13 juta hingga Rp761,35 juta untuk mereka yang keluar rumah. Hal ini termasuk tindakan kriminal karena satu orang tersebut tidak mengutamakan rasa kepedulian yang bisa mengakibatkan orang lain sakit atau bahkan meninggal dunia.
“Di beberapa kota Australia sudah isolasi diri, warga yg tertangkap keluar rumah tanpa alasan mendesak, akan kena denda AUD$ 5,000-50,000 + hukuman penjara! Why? Karena ketidak-perdulian 1 org bisa mengakibatkan orang lain sakit & meninggal. Tidakan kriminal!,” ungkapnya.
Untuk itu, Ari Wibowo meminta masyarakat untuk tetap mengikuti arahan pemerintah demi keamanan bersama. Khususnya demi orang-orang terdekat yang dicintai untuk tetap menghargai nyawa mereka.
“Bayangkan: Tanpa diketahui, saat ini kita mungkin sedang membawa senjata mematikan (Covid-19) utk membunuh orang lain. Korbannya bisa siapa saja, termasuk orang² dekat yang kita cintai. Hargailah nyawa mereka,” pungkas Ari Wibowo.