"Mereka diduga terlibat dalam hal ini. Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," ujarnya.
"Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp700 juta, diduga TPPU Pasal 5," sambungnya.
Baca Juga :
Sebagai informasi, hingga tulisan ini ditulis, laporan yang menyeret nama Atta Halilintar ini masih dalam proses kepolisian, laporan diterima atau tidak.
Baca Juga :