"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," terangnya.
Sekarang, jaksa segera menyiapkan berkas persidangan mantan kekasih John Hopkins itu. Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Baca Juga :
"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya. (rth)
Baca Juga :