IntipSeleb Gosip – Artis Tanah Air bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami alias Roro Fitria dan sang suami, Andre Irawan secara kompak tak menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022. Mereka berdua, berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, hanya diwakili masing-masing kuasa hukum mereka di PA Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi turut menyampaikan alasan kenapa kliennya itu absen dalam persidangan cerai kali ini. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Alasan Roro Fitria Tak Hadir Sidang Perceraian
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi menjelaskan alasan kliennya tak hadir di sidang perceraian dengan sang suami, Andre Irawan. Wanita berusia 32 tahun itu absen dengan alasan menyusui anaknya yang masih kecil. Ternyata, selain Roro dan sang suami, saksi yang telah dijadwalkan juga tak bisa hadir di persidangan kali ini.
"Hari ini, mohon maaf, Nyai tidak bisa datang karena menyusui. Juga ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir," ungkap Asgar Sjarfi kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Agenda Sidang Perceraian Selasa, 25 Oktober 2022
Asgar Sjarfi menjelaskan bahwa agenda sidang perceraian Roro Fitria dan sang suami kali ini adalah sidang pembuktian. Pihak Roro mengklaim bahwa mereka memiliki sejumlah bukti terkait dengan adanya dugaan orang ketiga.
"Hari ini pembuktian, kita begitu banyaknya pembuktian tapi kami tidak mengeluarkan semua, karena nanti akan menguras waktu," ucap Asgar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Roro Fitria telah menggugat cerai sang suami, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan cerai itu terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Selain itu, Roro Fitria juga ingin memperoleh hak asuh anak dan nafkah anak senilai Rp30 juta perbulan. Hal ini membuat rumah tangga Roro dan sang suami semakin di ujung tanduk usai mereka berdua resmi memiliki anak pertama bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.