Foto : Instagram

Zakir juga membenarkan jika Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp5 miliar akibat rumah dan mobil yang dijadikan jaminan dalam peminjaman bank.

"Iya, betul. Sebenernya kerugian Rp5 m itu diakumulasi dari banyaknya rumah dan mobil yang diproses peminjaman uang di bank seolah-olah nama Irwan ternyata Irwan tidak pernah memberikan kredit uang tersebut. Jadi, kalau ditotal Rp5 m," katanya.

Masuk Dalam DPO

Foto : Instagram/ @kejari_kab_bogor

Hafiz Fatur Adik Irwansyah kini harus menghadapi dua kasus hukum pertama kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan kedua laporan sang kakak terkait pemalsuan tanda tangan hingga merugikan Rp1 Miliar. Hafiz Fatur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus Tipikor yang merugikan negara hingga Rp3,1 Miliar.

Hafiz Fatur diduga telah melakukan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan merugikan negara Rp 3,1 miliar.

Selain menghadapi kasus tipikor, Hafiz Fatur juga saat ini terlibat kasus pemalsuan. Kasus ini dilaporkan oleh sang kakak Irwansyah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu terjadi ketika Irwansyah merasa kaget karena rumahnya dipasangi papan sita. Serta, ada tagihan atas nama dirinya dari bank swasta itu.

Topik Terkait