IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda kembali mencuat ke permukaan. Belum lama ini, pihak pelapor yakni Rini Diana hendak meminta bantuan kepada Indonesia Police Watch (IPW).
Bukan tanpa alasan Rini memutuskan untuk meminta bantuan kepada IPW. Ia merasa kasusnya belum menemui titik terang hingga kini. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pihak Rini Diana Minta Bantuan IPW
Pelapor kasus dugaan penyekapan dengan pihak terlapor Nindy Ayunda, Rini Diana ingin agar kasusnya segera dituntaskan oleh pihak kepolisian. Hal ini karena dirinya merasa kasus tersebut masih belum menunjukkan progres yang bagus.
Menindaklanjuti keinginan dirinya ini, Rini Diana berniat untuk menyambangi IPW. Hal ini demi meminta bantuan agar kasusnya segera ditangani lebih serius. Rini ingin kasus yang menjadikan suaminya, Sulaiman, ini korban segera terang benderang.
"Sudah setahun lebih sejak kasus penyekapan ini dilaporkan, hingga sekarang ini polisi hanya berputar-putar menangani kasus ini. Saksi-saksi yang sudah diperiksa, diperiksa lagi berulang kali,” ucapnya dilansir IntipSeleb dari laman viva.co.id pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Rini pun mengeluhkan beberapa kejanggalan yang ia rasakan. Salah satunya soal pemeriksaan saksi.
"Tapi saksi yang tidak datang, tidak memenuhi panggilan polisi dibiarkan saja, enggak dijemput paksa," jelasnya.
Soroti Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Selain itu, ada juga keganjilan lain yang turut disoroti oleh pihak Rini Diana. Salah satunya, Rini Diana mempertanyakan kinerja pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan pemeriksaan Nindy Ayunda pada tengah malam.
Ia pun turut menyoroti Nindy Ayunda yang, menurutnya, takut bertemu dengan awak media.
"Ada kesan Nindy Ayunda takut bertemu wartawan. Kalau merasa enggak bersalah, kenapa takut," ucapnya.
Selain Nindy Ayunda, Rini Diana juga turut menyoroti Dito Mahendra. Ia juga merasa bahwa pemeriksaan yang dijalani oleh Dito terkesan ditutup-tutupi. Padahal, ia ingin tahu kapan Dito diperiksa.
“Kapan Dito diperiksanya tidak ada yang tahu. Kami juga tidak diberitahu, padahal polisi wajib memberitahu kepada kami selaku korban," pungkas Rini. (hij)