Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku telah menjadi korban penipuan komisaris Trip.id bernama Christopher Steffanus Budianto sejak 2011. Adapun penipuan ini mencakup 11 unit mobil.
Jedar menyadari bahwa transaksi yang dilakukan rekan bisnisnya diduga palsu. Ia juga mengakui tidak mengetahui keberadaan mobil-mobilnya saat ini.
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Menanggapi hal itu, Steffanus kemudian menggugat balik sang artis secara perdata di PN Jakarta Selatan pada 14 September. Ia disebut tidak terima dengan sebutan itu karena merasa artis yang akrab disapa Jedar itu terlalu vulgar.
Gugatan tersebut dilayangkan pada Senin, 12 September 2022 lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporan dengan terlapor Jessica Iskandar itu tercatat dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.