Foto : Instagram

IntipSeleb LokalRizky Billar sudah dipastikan tidak bisa lagi bekerja dengan tampil di TV. Kini Lesti Kejora yang terancam dilarang tampil di televisi, karena dianggap dukung KDRT.

Begini tanggapan Lesti Kejora yang ditanya hal tersebut. Berikut artikel lengkapnya.

Terancam Diboikot KPI

Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memutuskan untuk palaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilarang tampil di TV dan radio. Hal tersebut buat Rizky Billar tidak lagi bisa tampil di dua media tersebut.

Kali ini Lesti Kejora yang terancam tidak bisa tampil di televisi. Lantaran publik sudah banyak yang meminta KPI untuk memboikotnya juga.

Setelah pedangdut usia 23 tahun itu mencabut laporan polisi atas KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Karena itu lah Lesti Kejora dianggap mendukung perbuatan KDRT.

Saat ditanya awak media "gimana Lesti terancam diboikot KPI?" di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022. Lesti Kejora memilih untuk diam seribu bahasa.

Begitu juga dengan Rizky Billar yang ditanya tentang nasib dikemudian hari, setelah diboikot KPI. Ia nampak bingung jawab pertanyaan tersebut, hingga hanya berusaha meninggalkan tempat.

Kasus

Foto : Instagram/ayah_kejora

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar selingkuh.

Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.

Kini Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah sejak Rabu, 13 Oktober 2022 dilakukan pemeriksaan.

Tapi kini Lesti Kejora telah mencabut laporannya. Serta Rizky Billar telah mendapat penangguhan penahan.

Namun, kini keduanya sepakat berdamai. Sehingga kasus KDRT Rizky Billar disudahi kepolisian alias SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikian).

Topik Terkait