Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

IntipSeleb LokalRizky Billar sudah terbebas dari jeratan hukum kasus KDRT. Lesti Kejora pun sudah menerima Rizky Billar menjadi suaminya sekaligus ayah dari Baby L.

Rizky Billar menilai orangtua Lesti Kejora tidak salah memilih menantu. Berikut artikel lengkapnya.

Jadi Pelajaran

Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Lesti Kejora sudah mencabut laporan polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi juga sudah keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Perdamaian antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora juga sudah dilakukan di hadapan polisi, kuasa hukum, serta Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tentu ucapan maaf disampaikan oleh artis usia 27 tahun itu.

"Mungkin dari saya, pertama dari hati saya yang paling dalam mohon maaf yang sebesar besarnya kepada istri saya. Namun, terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," kata Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi yang lebih baik lagi, menjadi ayah yang baik buat anak saya, suami yang baik untuk istri saya dan saya juga tidak lupa mengucapkan mohon maaf sebesar besarnya kepada keluarga besar istri," sambungnya.

Pede Jadi Mantu Terbaik

Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Lebih lanjut, Rizky Billar sangat percaya diri bahwa ia lah menantu yang baik. Sehingga orangtua Lesti Kejora tidak salah memilih menantu.

"InsyaAllah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, memilih saya untuk menjaga istri saya," jelas Billar.

"Terima kasib juga pada pihak kepolisian yang sudah bekerja dengan baik, itu saja mungkin yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar selingkuh.

Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.

Kini Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah sejak Rabu, 13 Oktober 2022 dilakukan pemeriksaan.

Tapi kini Lesti Kejora telah mencabut laporannya. Serta Rizky Billar telah mendapat penangguhan penahan.

Namun, kini keduanya sepakat berdamai. Sehingga kasus KDRT Rizky Billar disudahi kepolisian alias SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikian).

Topik Terkait