"Ya mereka ini public figure kalau bisa dipikirkan berkali-kali jangan ego yang di kedepankan gitu bahwa 'ya aku masih sayang sama billar' misalnya gitu," katanya.
"Ya kalau hemat aku nih proses hukum biar berjalan. Setelah itu ada perdamaian disitu boleh lah. Jadi gak main cabut gitu aja. Tapi diserahkan kepada mereka pro kontra pasti ada. Jadi silahkan kemudian dijalankan," sambungnya.
Sudah Berdamai
Kasus ini bermula ketika Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.
Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Tetapi Lesti Kejora akhirnya mengajukan penangguhan penahanan dan mencabut laporannya. Sehingga Rizky Billar sudah pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. Ia pulang secara terpisah dari Lesti Kejora.