IntipSeleb Lokal – Rizky Billar hari ini perdana menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukannya pasca pencabutan laporan atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami istrinya, Lesri Kejora.
Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya berikut di bawah ini!
Rizky Billar Jalani Wajib Lapor
Dalam pantauan IntipSeleb, Rizky Billar nampak hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan lari terbirit-birit untuk menghindari awak media. Tak hanya sendiri, ia ditemani oleh kuasa hukumnya.
Pada satu kesempatan. Rizky Billar terlihat mengenakan pakaian warna biru dongker serta celana training berwarna abu-abu.
Lebih lanjut, setelah beberapa jam jalani wajib lapor. Suami Lesti Kejora nampak keluar dari lift ditemani kuasa hukum yang bernama Philipus Sitepu.
Kepada awak media. Rizky Billar kemudian mengungkapkan alasannya lari terbirit-birit.
"Saya takut disorot," ungkap Rizky Billar seusai jalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Disisi lain, Philipus Sitepu selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan jika kliennya baru saja menjalani wajib lapor. Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu restorative justice dari pihak kepolisian.
"Hari ini sudah ada wajib lapor. Sudah hadir, tadi menunggu di atas (ruangan) berbicara dulu dengan pihak kepolisian sehingga kami baru turun sekarang," tutur Philipus Sitepu.
"Tetapi sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan kewajiban Rizky Billar setelah itu, nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil dari restorative justice dikeluarkan," sambungnya.
Philipus Sitepu berharap agar permasalahan kliennya Rizky Billar dengan Lesti Kejora cepat segera terselesaikan secara baik-baik. Ia juga menyebut jika Rizky Billar akan memperbaiki hubungannya dengan sang istri.
"Kita berharap secepatnya agar masalah ini selesai. Dan keduanya sudah hidup bersama. dan ingin memperbaiki hubungannya jadi lebih baik," ujarnya.
Sebagai Pengingat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary beberapa waktu lalu menyampaikan jika Rizky Billar bisa pulang karena penangguhan penahanannya telah diterima.
"Permohonan penangguhan Penahanan dari istri tersangka, kamu kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," kata Kombes Pol Ade Ary beberapa waktu lalu.
"Ada kewajiban yang dilakukan tersangka, yaitu wajib lapor. Tersangka RB setelah ditangguhkan tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung restorative justice juga masih berlangsung," pungkasnya menjelaskan kewajiban Rizky Billar. (hij)