“Amplop yang berisikan uang itu diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan bulan Agustus 2022, apabila kondisi sudah aman,” lanjut jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain uang, Ferdy Sambo juga disebut memberikan handphone kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E untuk memutus segala jejak komunikasi.
“Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa, merampak korban Brigadir J tidak terdeteksi,” ungkap Jaksa.
Ucapan Terima Kasih Putri Candrawati
Fakta lainnya yang disebutkan adalah Putri Candrawati mengucapkan terima kasih kepada ketiga saksi. Dan mengenai hadiah yang diberikan pun saksi secara sadar menerimanya.
“Saksi Putri Candrawati selaku istri terdakwa, Ferdy Sambo, mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E,” ungkap Jaksa Penuntut Umum.