Cita Citata pun meminta orang-orang yang membaca postingan itu membayangkan keluarganya di sakiti.
"Bayangkan, jika seorang perempuan sudah disakiti secara fisik dan mental. Bayangkan jika itu adalah ibu pelaku, adik perempuan pelaku, atau saudara perempuan pelaku," tulisnya.
Mencabut Laporan
Cita Citata pun diduga sedikit menyenggol kasus yang sedang ramai ketika Lesti Kejora mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, pelaku bisa dimaafkan tetapi tidak untuk dibebaskan dari hukuman.
"Apalagi, jika dalam perjalanannya, korban kemudian mencabut laporan. Apakah kejadian tersebut tidak terulang? Hanya dengan iming-iming permintaan maaf belaka dan mungkin ungkapan sayang yang semu dan dipaksakan? Apakah cinta sudah sedemikian rendahnya tergadaikan?" tulisnya.
"Manusia memang tempat salah, manusia diwajibkan untuk memberi maaf. Namun hukum harus tetap ditegakkan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku. Bukankah itu tujuan hukum ada?" sambungnya.