IntipSeleb Lokal – Lesti Kejora telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022. Kedatangannya itu untuk mencabut laporan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pihak kepolisian pun menyampaikan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Rizky Billar tidak bisa bebas begitu saja. Seperti apa mekanismenya? Berikut artikelnya.
Tidak Bisa Langsung Bebas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyampaikan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporannya. Rizky Billar tidak bisa langsung bebas begitu saja.
"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? tidak begitu," ucap Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.
Kombes Pol E Zulpan menyampaikan ada mekanisme hukum yang harus dijalankan terlebih dahulu. Ia menjelaskan kalau penetapan tersangka hingga penahanan kepada Billar adalah tindak lanjut atas laporan yang dibuat Lesti. Semua hal itu dilakukan sesuai proses hukum yang ada.
"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kami hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," ujarnya.
Gelar Perkara
Zulpan menyampaikan jika pencabutan laporan ini harus dilakukan melalui gelar perkara terlebih dahulu. Sehingga keputusan itu sepenuhnya jadi wewenang penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkasnya.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.
KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.
Hingga puncaknya pada pukul 10.00 WIB, Rizky Billar melakukan kekerasan kembali yang membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora sampai sakit.
Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT. Ia sementara waktu akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan hingga berkasnya diserahkan kepada pihak kejaksaan.