IntipSeleb Gosip – Pengacara fenomenal Farhat Abbas ikut mengkritik soal kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antara Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora. Dituding telah membuka aib keluarga ke publik, Farhat Abbas menginginkan Lesti juga di penjara.
Ikut nimbrung dalam permasalahan yang sedang viral, Farhat Abbas sering dijuluki sebagai pengacara yang penuh kontroversi. Penasaran? Scroll artikel berikut!
Sebut Lesti Buka Aib Keluarga
Mantan suami dari Nia Daniaty itu kembali menyedot perhatian publik, lantaran ikut berkomentar dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Tak hanya itu pengacara berusia 46 tahun itu sempat menginginkan Lesti untuk diboikot juga dari TV.
Saat hadir di YouTube Uya Kuya TV, Farhat Abbas mengungkapkan jika aksi Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polres Metro Jakarta Selatan dianggap telah membuka aib keluarga. Bagi Farhat seharusnya masalah tersebut hanya diselesaikan oleh pihak internal keluarga.
"Kejadian ini sebenarnya internal keluarga, saya juga malu, harusnya aib keluarga itu karena menurut saya perkawinan itu, adalah suatu membangun surga dari bumi, dari dunia untuk bekal di akhirat nanti," ujar Farhat Abbas di YouTube Uya Kuya TV, dilansir Kamis, 13 Oktober 2022.
"Kalo sudah membangun rumah tangga dan melihat sudah ada gejala-gejala bicara dengan baik-baik dengan kedewasaan," sambung Farhat Abbas.
"Karena gak mungkin orang melempar anjing kalo anjing tidak menggonggong. Jadi tidak mungkin ada orang normal kerjanya mukul-mukulin sampe punya anak, tentu akan ada sebab akibat," pungkasnya.
Bukan Penganiayaan
Seakan membela pihak Rizky Billar secara mati-matian, Farhat Abbas menjelaskan kemungkinan jika yang dilakukan oleh Rizky Billar bukanlah aksi penganiayaan atau tindak KDRT. Farhat justru berfikir, jika memar di tangan Lesti adalah suatu tindakan Billar mencegah istrinya untuk keluar dari rumah.
"Mungkin laki-lakinya takut istrinya pergi, mungkin juga istrinya takut gan mau suaminya pergi diambil wanita lain," tutur Farhat Abbas.
"Sehingga terjadi satu adegan si wanita akan keluar dari rumah kemudian ditahan, makanya saya katakan memar atau lecet di tangan itu bukan proses penganiayaan, mungkin saja proses tahan menahan," tutupnya.