IntipSeleb Lokal – Beberapa hari ini, pengacara Rizky Billar telah muncul di hadapan publik, meski kliennya yang diduga melakukan KDRT memilih mangkir. Usai muncul, kuasa hukum Rizky Billar mendadak viral.
Sebut Rizky Billar menyesali keputusan Lesti Kejora lapor polisi, begini pernyataan kuasa hukum Rizky Billar yang sangat mencengangkan. Mau tahu seperti apa? Yuk, cek selengkapnya di bawah ini!
Pengacara ungkap keluhan Rizky Billar usai Lesti Kejora lapor polisi
Di salah satu akun TikTok, video pernyataan Ade Eril selaku kuasa hukum Rizky Billar viral. Dalam video yang dibagikan, Ade Eril ungkap keluhan Rizky Billar sejak Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dialami kepada polisi.
"Pertama, bisnisnya ditutup. Kedua, dia tidak bisa lagi bekerja dan bisnis yang berjalan sama Lesti akhirnya ditutup, lalu karyawan semuanya sementara ini dilumpuhkan dulu. Terus masalah gangguan jiwa yang ini siapa yang mau menanggung?" ucap Ade Eril dalam video yang dibagikan akun TikTok @renislooww yang dikutip pada Sabtu, 9 Oktober 2022.
Kocaknya, Ade Eril mengatakan bahwa permasalahan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya masalah sepele, dan untuk merugikan Rizky Billar supaya rezekinya tertutup.
"Itu hanya pertengkaran biasa yang akhirnya menjadi besar seperti ini dan Rizky Billar nggak sangka sebesar ini. Ini sudah menutup rezeki si Billar. Apakah ini disengaja oleh pihak ketiga?" pungkasnya.
Pernyataan konyol kuasa hukum Rizky Billar
Di dalam video yang sama, Ade Eril juga mengatakan bahwa Rizky Billar tak sengaja menyakiti Lesti Kejora. Ade Eril mengatakan bahwa bagian leher terluka, karena ikut membungkam Lesti Kejora agar diam.
"Emang apa perbuatannya? Tapi itu tidak disangka kalau jadi besar gitu lho. Maksudnya kan (Lesti Kejora) diam, jadi nggak tahu kalau kena leher kan emosi. Itu kan ke mulutnya," jelasnya.
Pada 7 Oktober, polisi juga telah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora. Hasilnya mengungkapkan bahwa Lesti memiliki luka dan nyeri di beberapa bagian tubuhnya.
"Dalam hasil visum ini kami sampaikan diterangkan bahwa pertama terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak. Kedua Terdapat luka memar di lengan bawah kanan disertai dengan bengkak luka dan nyeri. Kemudian yang ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri beserta dengan bengkak dan nyeri. Keempat terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak lebam dan gangguan fungsi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di kantornya, Sabtu, 9 Oktober 2022.