IntipSeleb Lokal – Kekecewaan tampaknya dirasakan oleh Endang Mulyana ayah dari Lesti Kejora. Sebab, ia sudah meminta Rizky Billar untuk menjaga putrinya sejak sebelum keduanya menikah.
Kini, Rizky Billar justru melakukan tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora. Seperti apa pesan dari Endang Mulyana? Berikut artikelnya.
Sudah Percaya
Komentar Endang Mulyana ayah dari Lesti Kejora tampak sangat ditunggu-tunggu masyarakat terkait kasus KDRT yang dihadapi putrinya. Karena kasus itu, Lesti harus menginap di rumah sakit beberapa hari untuk mendapatkan perawatan.
Berkaca dari pesan Endang kepada Rizky Billar saat acara lepas lajang. Tampaknya kekecewaan sedang dirasakan olehnya.
Dalam acara itu, Ferdians Setiadi yang merupakan seorang Senior Hypnotherapist sempat membuat Rizky Billar lebih lancar dalam menceritakan tentang hubungannya dengan Lesti Kejora.
Endang Mulyana saat itu menyampaikan jika dirinya sudah sangat percaya dengan Rizky Billar. Ia menganggap calon mantunya itu memiliki tujuan yang baik dan meminta agar menjaga putrinya.
"Kalau saya sih dari awal sudah percaya bahwa Billar baik dan punya tujuan baik juga. Semoga yang dicita-citakan bisa terlaksana. Yang penting dijaga ya," ucap Endang dalam acara itu.
Kasus KDRT
Sayangnya janji tinggal janji, kini kenyataannya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.
Hingga puncaknya pada pukul 10.00 WIB, Rizky Billar melakukan kekerasan kembali yang membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora sampai sakit.
Rizky Billar pun akan segera menjalani pemeriksaan pada hari ini Kamis, 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan. (rth)