Foto : Instagram/@hillarylasut

Zulpan juga menyampaikan dalam laporan itu kuasa hukum Hillary mengatakan pada saat Hillary menghadiri acara talk show, Hillary diroasting oleh Mamat yang merupakan seorang stand up komedian. Dalam kasus ini, Mamat disangkakan dengan Pasal 310 terkait pencemaran nama baik.

"Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 't*i dan go*lo*," kata Zulpan.

Membela Diri Sendiri

Foto : Instagram/ @hillarylasut

Melaluinya postingan Instagramnya, Hillary Brigitta menjelaskan alasan dirinya membuat laporan itu. Ia ingin menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tulis Hillary pada postingan Instagramnya.

"Pejabat2 banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang2 tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini," pungkasnya.

Topik Terkait