Foto : Instagram

IntipSeleb Lokal – Seorang komika, Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

Laporan itu dibuat setelah Mamat melakukan roasting kepada beberapa politisi termasuk Hillary dengan kata-kata yang kurang pantas. Seperti apa laporan tersebut? Berikut artikelnya.

Dilaporkan ke Polisi

Foto : Instagram/ @hillarylasut

Pelapor Mamat Alkatiri diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya.

Laporan Hillary telah diterima dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam postingannnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Dalam postingan itu, Hillary menyinggung didikan yang didapatkan oleh Mamat Alkatiri selama ini.

"Siapapun dia mo DPR, Presiden ATAU PEMBANTU RUMAH TANGGA sekalipun, sebagai warga negara punya hak untuk dilindungi HARKAT MARTABATNYA dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis," tulisnya.

"Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak mamat mungkin mengajarkan Kata T*I dan GOBLOK sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin T*I DAN GOBLOK diajarkan sebagai kritik yang berfaedah. Tapi jaman saya dulu sih boro2 pejabat negara, kalo saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya t*i atau goblok, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya," sambungnya.

Tidak Takut Dibilang Antikritik

Foto : Instagram/@hillarylasut

Hillary menjelaskan alasan dirinya membuat laporan itu. Ia ingin menegakkan hukum bagi dirinya sendiri. Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin. Sementara untuk terlapornya adalah Mamat Alkatiri.

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," ujarnya.

"Pejabat2 banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan di giring opini oleh orang2 tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini," pungkasnya. (rth)

Topik Terkait