"Persiapannya doa aja," ujar Medina Zein saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.
Tak sampai di situ saja. Ibu dua anak tersebut juga berharap agar proses persidangan kali ini bisa diberikan jalan terbaik baginya.
Baca Juga :
"InsyaAllah diberikan jalan terbaik," kata Medina Zein.
Sebelumnya, Medina Zein sempat menjalani sidang nota pembelaan alias duplik, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akan tetapi duplik yang diajukan ditolak.
Tuntutan Medina Zein
Foto : IntipSeleb/Yudi
Sebagai informasi lebih lanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menyatakan bahwa pengancaman Medina Zein terhadap Uci Flowdea termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.