Foto :

Menurutnya, jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah antara lain nomor rekening, nomor kartu, PIN, usernamedan password digital banking, OTP, dan lain-lain.

Aestika pun mengatakan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook Bank BRI, YouTube Bank BRI, TikTok Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.

“BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering," pungkasnya.

Topik Terkait