"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, seperti dikutip dari Lambe Turah.
"Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," sambungnya lagi.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa hanya memfasilitasi. Sedangkan kak Seto sendiri tidaj memiliki urgensi kepada napi yang bersangkutan, karena bukan termasuk keluarga inti atau penasihat hukum.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," pungkasnya.
Netizen Kontra dengan Aksi Kak Seto
Banyak netizen yang melayangkan nyinyiran kepada aksi dari Kak Seto. Bahkan ada yang mengatakan bahwa perbuatannya hanya caper saja.