Foto : Instagram

IntipSeleb Lokal Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea. Ternyata hal itu belum membuat Uci selaku korban belum puas.

Uci Flowdea merasa masih ada kasus yang akan dihadapi oleh lawannya itu. Sehingga hukumannya akan bertambah. Seperti apa pengakuan dari Uci? Berikut artikelnya.

Tidak Puas

Foto : Instagram

Uci Flowdea menanggapi hasil dari persidangan Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengaku tidak puas dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Medina Zein.

Uci Flowdea pun kini berharap kepada kasus tas yang ia laporan di Surabaya. Ia berharap lawannya itu bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya itu.

"Sebenarnya nggak puas sih harus semaksimal mungkin. Tapi nggak apa-apa, masih ada kasus kedua yang masalah tas, itu ancaman hukumannya 6 tahun karena tentang perlindungan konsumen dan penipuan. Jadi kita lihat aja, kalau disini saya nggak puas dapat 1 tahun 6 bulan, mungkin di Surabaya lebih dimaksimalkan," kata Uci Flowdea di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2022.

Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Foto : Berbagai sumber

Seperti yang diketahui, Sidang kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa Medina Zein digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, JPU menuntut Medina dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda uang sebesar Rp200 juta.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa pidana yang dijalani. Denda sebesar Rp200 juta, jika tidak dibayar diganti dengan hukuman selama enam bulan penjara,” tutur Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 September 2022.

Sebagai informasi, Medina Zein dilaporkan atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Sebab Uci Flowdea mengaku diancam setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu.

Dalam laporannya, Uci Flowdea dugakan Medina Zein langgar pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hingga buat Medina Zein berstatus tersangka.

Tak hanya di Ibu Kota, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein di Polrestabes Surabaya. Laporan yang dibuat Uci sama seperti di Polda Metro Jaya. (nes)

Topik Terkait