Sebagai informasi lebih lanjut. Medina Zein dituntut hukuman 1 tahun, 6 bulan penjara soal kasus pengancaman yang dilakukannya kepada Uci Flowdea serta didenda sejumlah uang Rp200 juta.
Sementara untuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. Medina Zein dituntut oleh JPU dengan hukuman 1 tahun penjara dan di haruskan membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan pidana.
Baca Juga :
Kemudian, Lukman Azhari selaku kuasa hukum. Ia mengatakan akan membuat pledoi (nota pembelaan) untuk Medina Zein.
"Saya sebagai kuasa hukum tentu saya akan membuat pledoi. Hak hukum Medina, yang diatur undang-undang, kita harus membuat pledoi pembelaan terhadap tuntutan jaksa itu suatu hal yang lumrah, normatif, diatur dalam UU," pungkas Lukman Azhari. (nes)