Karena kesaksian Olivia Allan tak diterima, Majelis Hakim meminta untuk dihadirkan saksi lain. Namun, pihak Denny Sumargo tak bisa menghadirkan hari ini.
"Ada saksi lain?," tanya Majelis Hakim.
Kuasa hukum Denny Sumargo mengutarakan bahwa saksi lainnya tak bisa hadir karena masih berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan. Saksi tersebut baru tiba di Indonesia tanggal 24 September 2022 mendatang.
"Hari ini masih di Bangkok," ucap kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar.
"Minggu depan, dari jadwalnya dia sudah kembali. Di tanggal 24 kembali," lanjut sang kuasa hukum.
Lantaran pihak Denny Sumargo tak ada saksi yang bisa memberikan kesaksiannya hari ini, akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang dugaan wanprestasi kali ini. Sidang akan dimulai kembali minggu depan, Senin, 26 September 2022.
"Hari Senin tanggal 26 September 2022 ya," pungkas Majelis Hakim. (hij)