IntipSeleb Lokal – Pesinetron Kevin Hillers kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian Polres Kabupaten Bogor. Dokter Siska Khair diketahui memang telah melaporkan mantan kekasihnya itu atas dugaan kekerasan ke Polsek Kabupaten Bogor.
Dokter Siska pun sempat hadir untuk mengetahui perkembangan kasusnya itu. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Dokter Siska? Berikut artikelnya.
Mangkir Lagi
Dokter Siska mengungkapkan jika mantan kekasihnya, Kevin Hillers kembali mangkir dari pemanggilan di Polsek Kabupaten Bogor. Ia pun tidak mengetahui kenapa alasan sang pesinetron itu tidak mau hadir.
"Ternyata memang terlapor (Kevin Hillers) tidak datang hari ini dan minta reschedule lagi dan lagi," ujar dokter Siska di Polsek Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Katanya lagi sibuk ya, cuma saya kurang tahu sibuk apa. Saya sangat kecewa ya karena sempat mendengar dari tayangan kalau dia sebagai warga negara Indonesia yang baik katanya akan datang jika dipanggil. Tapi ini laporan saya di Jakarta Barat dua kali dipanggil tidak datang, sekarang pun di Polres Bogor sudah dua kali pemanggilan juga enggak datang," sambungnya.
Dokter Siska pun menyampaikan ia berharap agar Kevin Hillers tidak mangkir lagi dari panggilan. Ia juga berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas.
"Kalau harapan saya sih sebagai pelapor, pastinya saya berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan keadilan serta kenyamanan ke saya sebagai korban dan pelapor. Harapan saya dia ditahan," kata dokter Siska.
Pemanggilan Paksa
Sementara itu, Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Trian menjelaskan pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan kedua kepada Kevin Hillers. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada saksi.
"Dari pihak Reskrim sudah melakukan panggilan kedua, tapi dari Kevin tidak hadir. Dalam hal ini pihak Reskrim yang menangani perkara ini sudah melakukan sesuai SOP. Sudah memeriksa saksi-saksi, dari mulai saksi pelapor yakni dokter Siska, saksi dari Alex adiknya Kevin," ujar Iptu Desi Triana.
Iptu Desi juga menyampaikan jika pihaknya pun akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Jika memang dibutuhkan Kevin Hillers pun akan dilakukan penjemputan paksa.
"Rencana akan langsung gelar perkara dan bukan tidak mungkin terlapor akan dijemput paksa," lanjutnya.
Diketahui, Kevin Hillers dilaporkan atas dugaan kekerasan ke Polsek Kabupaten Bogor. Ia dilaporkan dengan pasal 351 KUHP dan atau 335 KUHP terkait dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan. (rth)