"Atas kejadian ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP pidana maksimal 7 tahun penjara," tutup Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto : Instagram/@daraarafah
Pelaku Ditangkap, Uang Milik Dara Arafah Ternyata Sudah Dipakai
Lokal
Selasa, 13 September 2022 - 06:20 WIB
Topik Terkait