Karen Idol Dikonfrontasi dengan Pihak Arya Satria Claproth
Memasuki babak baru, pada November 2019 silam, Karen melaporkan Arya Satria Claproth beserta keluarganya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Setelah sekian lama diproses, Karen akhirnya menjalani konfrontir dengan sejumlah saksi pada Jumat, 21 Februari.
“Jadi barusan itu yang dihadirkan ada beberapa saksi karena agendanya adalah konfrontir saksi antara saksi A dengan saksi B coba disinkronkan, antara pelapor dengan saksi C disinkronkan,” kata kuasa hukum Karen, Acong Latief, dikutip dari VIVA.co.id.
Sebanyak lima saksi telah memberikan keterangan. Nantinya, akan ada lima orang lainnya yang dimintai kesaksian serta dikonfrontasi dengan keterangan dari Karen Idol.
“Lima saksi itu ada RT setempat, RT yang ada di rumahnya bapaknya Arya, sama keamanan dari pihak kepolisian. Termasuk Karen sama Tia yang saat itu menemani Karen. Lima orang ini kan disinkronkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut disinkronkan, BAP ini harus disinkronkan satu sama lain. Jadi butuh waktu lama,” ungkap Acong.