Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

IntipSeleb LokalPesulap Merah sempat sebut bahwa Mbak Rara lakukan stand up comedy, saat praktek jadi pawang hujang di MotoGP Mandalika. Tak terima dengan tudingannya, Mbak Rara mensomasi Pesulap Merah.

Jika tidak digubris, Mbak Rara tak segan melaporkannya ke polisi. Berikut artikel lengkapnya.

Somasi

Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Mbak Rara sempat diminta untuk menjadi pawang hujan dalam gelaran MotoGP Mandalika. Saat itu dirinya viral karena aksinya di sirkuit.

Tiba-tiba Pesulap Merah menyebut dalam media sosialnya, bahwa aksi Mbak Rara sedang lakukan stand up comedy. Tentu ucapan tersebut buat perempuan usia 38 tahun itu tidak terima.

Sehingga kini bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Mbak Rara sampaikan akan mensomasi Pesulap Merah. Ia meminta pemilik nama lahir Marcel Radhival sampaikan permohonan maaf.

"Pada kesempatan siang ini dan sebelum melakukan upaya hukumnya lainnya, kami meminta agar sodara Pesulap Merah untuk meminta maaf. Secara tertulis dan lisan di media sosialnya di YouTube atau ketemu juga boleh karena apa yang ia katakan tidak benar khusus yang di lakuka Mbak Rara," ucap Minola Sebayang, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Waktu Permintaan Maaf

Foto : Instagram/@rara_cahayatarotindigo

Bukan sekadar permohonan maaf yang diharapkannya. Tapi Mbak Rara juga meminta Pesulap Merah bisa buktikan tindakannya tidak benar.

"Kalo minta maaf mudah, tapi tolong di buktikan apakah mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan di hanya untuk stand up comedy," tegas Mbak Rara.

Tindakan tersebut sengaja dikakukan, sebelum nantinya akan mempolisikan Pesulap Merah. Terdapat waktu 72 jam untuk pria berambut merah itu mengajukan permohonan maafnya.

"Kalo tidak melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis, maka tentu kami akan melakukan upaya hukum (lapor polisi)," kata Minola lagi.

"Karena upaya restorasiv jutice sudah kita lakukan untuk meminta maaf dan membuktikan tuduhan-tuduhannya jika tidak dilakukan selama 3x24 jam apa yang kami minta. Kami akan melakukan upaya hukum," lanjutnya. (bbi)

Topik Terkait