Foto : Tiktok/expolwanviral5

“Berawal dari kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2012, di mana saya adalah penyidik di kasus tersebut dan saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan," kata Yuni Utami.

“Saya menolak perintah oknum tersebut, sehingga saya banyak mendapatkan banyak ancaman dari oknum, dan saya dimutasi ke Polres. Lalu kasus pemerkosaan yang saya tangani saat itu diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka,” sambungnya.

Sebut Brigadir J Korban Oknum

Foto : tiktok/expolwanviral5

Selain menjelaskan tentang kasusnya, Yuni Utami juga menyamakan dirinya dengan Brigadir J sebagai korban oknum. Bedanya, hanya akhir dari kasus mereka berdua.

“Dieksekusi, dipecat, korban oknum,” tulis Yuni Utami.

Sampai saat ini, Yuni Utami masih aktif mengunggah kesaksiannya di media sosial.(prl).

Topik Terkait