Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal Deolipa Yumara secara resmi melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan host acara di stasiun televisi swasta itu atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Deolipa Yumara juga menyampaikan jika dirinya membawa sejumlah bukti diantaranya chat Whatsapp. Seperti apa laporan dibuat oleh Deolipa Yumara? Berikut artikelnya.

Laporkan Feni Rose

Foto : Instagram/@fenirose

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Selain untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada Angel Lelga.

Deolipa Yumara juga melaporkan seorang presenter, Feni Rose. Ia melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 29 Agustus 2022.

Bawa Bukti-bukti

Foto : YouTube/ Deolipa Yumara

Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose. Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.

"Dia bilang gini, hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara. Masa ane ngaku ngaku pengacara," ujarnya.

"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di rumpi," sambungnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara juga telah resmi melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam. Mantan istri Rhoma Irama itu dilaporkan oleh Deolipa atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem.

Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar 5 hingga 6 miliar.

Topik Terkait