Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal – Mantan pengacara, Bharada E, Deolipa Yumara akan kembali melaporkan seorang publik figur, Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelaporan Angel Lelga.

Deolipa Yumara menyampaikan jika ia melaporkan Feni Rose itu dengan dugaan pencemaran nama baik. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Deolipa? Berikut artikelnya.

Berencana Laporkan Feni Rose

Foto : IntipSeleb

Deolipa Yumara menyampaikan jika dirinya akan melaporkan Feni Rose atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, ia ingin menjalani pemeriksaan terlebih dahulu atas laporannya kepada Angel Lelga.

"Saya akan laporkan saudari Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, melalui WA kepada Tata Liem, tapi saya laporkan nanti malam karena saya BAP dulu, dan saya ada interview dulu, maklum ya," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022.

"Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan boleh dong dilaporkan, UU ITE," sambungnya.

Bawa Bukti-bukti

Foto : Instagram/@fenirose

Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose. Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.

"Dia bilang gini, hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara. Masa ane ngaku-ngaku pengacara," ujarnya.

"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di rumpi," sambungnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara, resmi melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga m ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam. Mantan istri Rhoma Irama itu dilaporkan oleh Deolipa atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem.

Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar. (bbi)

Topik Terkait