Sebut Pembuatan Podcast di YouTube Harus Pakai Badan Hukum yang Menaungi
Dirinya juga tak melarang pembuatan podcast. Firdaus Oiwibowo menerangkan bahwa jika podcast tersebut sudah mengarah ke menjatuhkan kreadibilitas seseorang maka masuk ke arah delik.
"Kan saya bilang, membuat podcast boleh-boleh saja selama tidak menjatuhkan kredibilitas orang. Tapi ketika podcast itu sudah masuk ke arah delik, nah ini yang bahaya. Dia harus menunjukkan hal legal standing dia, apakah punya PT dan sebagainya," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Firdaus Oiwibowo juga mengatakan bahwa setiap media termasuk podcast di YouTube harus memiliki badan hukum. Karena jika tidak akan kena pidana.
"Bahwa wartawan saja apabila dia berdiri sendiri, tanpa adanya koordinasi dengan medianya itu bisa kena pidana
Tetap pewartaan itu harus kaitannya dengan itu (dewan pers), pewartaan itu harus, tidak ada kesepakatan. Tapi itu ada penilaian khusus pada saat gelar perkara, nantikan saksi ahli akan dipanggil,” tandasnya.