IntipSeleb Lokal – Sebelumnya publik dibuat heboh atas sayembara yang diadakan oleh dr Richard Lee. Dirinya menantang para dukun untuk memperlihatkan secara langsung ilmu yang digunakan secara nyata yang nantinya akan diberi hadiah Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Karena hal tersebut, persatuan dukun di seluruh Indonesia melalui perantara pengacara melaporkan dokter Richard Lee. Penasaran dengan info selanjutnya? Yuk terus simak artikel berikut ini sampai habis.
Dokter Richard Lee Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia
Usai melaporkan Pesulap Merah ke polisi, baru-baru ini persatuan dukun kembali melaporkan dokter Richard Lee. Hal ini dikarenakan sayembara yang diadakan oleh dirinya yang berhadiah sejumlah uang untuk para dukun.
Firdaus Oiwobo selaku pengacara dari persatuan dukun se-Indonesia merupakan pihak pelapor. Menurutnya, dokter Richard Lee dilaporkan atas tuduhan UU ITE.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara dokter RL (Richard Lee) ya, dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE juga pasal 45A dengan ancaman hukuman 4 tahun dan 6 tahun," ujar Firdaus Oiwobo seperti dikutip dalam akun @lambe_turah.