Foto : Instagram/viral62com

IntipSeleb Lokal – Kasus kematian Birgadir J yang akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat bagi publik. Imbas kasus ini, Ferdy Sambo dipecat dari polri.

Baru-baru ini, sebuah akun gosip mengunggah konten tentang Ferdy Sambo saat masih muda. Tak disangka, sewaktu muda, gaya rambut Ferdy Sambo mirip dengan pelawak Mastur. Seperti apa potretnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Gaya Rambut Jadul Ferdy Sambo Mirip Mastur

Foto : instagram/viral62com

Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan usai Brigadir J menghembuskan nafas terakhirnya untuk selama-lamanya. Ia menuai kecaman dari warganet hingga berimbas terhadap oknum Polri yang menjadi sasaran amarah masyarakat.

Tak hanya kecaman, berbagai nyinyiran dan juga kisah masa lalu Irjen Ferdy Sambo kerap diperbincangkan. Salah satunya saat sebuah akun gosip mengunggah potret jadul pelaku kasus Brigadir J ini.

Saat masih muda, Ferdy Sambo ternyata memiliki gaya rambut yang panjang sampai ke leher. Akun gosip tersebut kemudian menyamakan gaya rambut Ferdy Sambo yang sangat mirip dengan pelawak Mastur.

Kemiripan ini diakui oleh warganet yang juga menilai kemiripan mereka berdua. Warganet mengatakan kedua mirip hanya berbeda nasib.

“Nah bener ini baru mirip,” ucap netter.
”Lah iya juga ya mirip,” sambung netter.
Bengeeeekkk,” ngakak netter.
”Woi ah ada-ada aja,” kata netter
”Mastur sama master,” ucap netter.
”Cuma beda nasib,” tutup netter dikutip dari Instagram @viral62com

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Foto : Live streaming/ tvOne

Kasus kematian Brigadir J sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses sidang.

Beredar hasil sidang putusan Kode Etik menetapkan Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Pemecatan ini dilakukan mengingat kesalahan Sambo yang merekayasa semua skenario kematian Brigadir J.

Dalam pantauan siaran langsung tvOne news, hasil sidang tersebut mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo dari polri.

"Terbukti secara sah melanggar, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau (PTDH), sebagai anggota polri," ujar Komjen Pol Ahmad Dofiri, dilansir Jumat, 26 Agustus 2022.

Dengan tegas Ferdy Sambo pun menerima putusan hasil sidang Kode Etik yang berlangsung selama kurang lebih 18 jam tersebut.

"Mengakui semua perbuatan, menyesali semua perbuatan yang kami lakukan kepada institusi polri," jawab Ferdy Sambo.(prl).

Topik Terkait