Menurutnya, apa yang dia lakukan hanya sekedar edukasi dan hal itu tak bisa dipermasalahkan, apalagi hal itu untuk kepentingan umum. Hal ini semakin memperkuat penilaian dirinya atas kasus yang tengah menyeret namanya itu.
“Sama sekali tidak ada (takut dipenjara),” jelas Pesulap Merah.
Baca Juga :
“Karena apa? Edukasi apa yang mau dipermasalahkan? Karena pasal 310 ayat 3 itu kalau tujuan untuk kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik,” kata Pesulap Merah memungkasi. (jra)
Baca Juga :