"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan. Tapi pada praktiknya komika-komika yang kami kagumi, kami sayangi kena, teman saya juga kena 1 miliar," kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kemayoran, Kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Somasi dilayangkan oleh pihak yang mendaftarkan 'Open Mic' ke HAKI sejak 2013 silam. Sontak saja, besarnya nominal yang diajukan berhasil membuat Mo Sidik kepikiran hingga tak bisa tidur nyenyak.
"Kita ingin aman-aman saja, somasi 1 miliar itu terus terang dua tiga minggu saya enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," terang Mo Sidik.
Kini sejumlah komika Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan Stand Up Indonesia mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kedatangan mereka guna menggugat pembatalan merk dagang 'Open Mic'.
Meresahkan Komika
Terlebih dengan adanya somasi setiap menggunakan istilah 'Open Mic', membuat gerak-gerik Komika dalam berkarya jadi tak bebas. Parahnya juga hingga meminta bayaran yang fantastis, padahal istilah tersebut semestinya bisa digunakan dengan bebas.