Atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Ade Ratna Sari telah dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Kendati begitu, kini dirinya dan Ayu Aulia telah sepakat untuk berdamai.
Sesuai permintaan dari Ayu Aulia, Ade Ratna Sari mengklarifikasi pernyataannya. Ia menegaskan khilaf dan menyatakan soal aborsi tidak benar.
"Jadi teman-teman saya mau klarifikasi terkait isi surat wasiat ayu apasih isinya kan belum pernah disampaikan, isi suratnya ialah tidak benar adanya aborsi karena saya ada kesalahan dalam kata-kata," pungkas Ade Ratna Sari saat Konferensi Pers di Kebayoran Baru, Kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Agustus 2022.
"Saya khilaf, saya minta maaf telah menyerang martabat beliau. Saya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya salah setelah ditetapkan berarti salah," sambungnya.
Surat Wasiat Berisi Kesedihan
Ayu Aulia sempat buat geger publik lantaran sempat mencoba untuk mengakhiri hidup. Dirinya bahkan sudah menyiapkan surat wasiat.