IntipSeleb Gosip – Mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara, secara resmi melaporkan Angel Lelga. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, Deolipa dan Angel Lelga saling bekerja sama.
Sebagaimana diketahui, Deolipa Yumara sebelumnya merupakan kuasa hukum Angel Lelga dalam kasus Angel Token beberapa waktu lalu. Penasaran bagaimana kelanjutan kasus mereka berdua? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga
Mantan kuasa hukum Angel Lelga, yakni Deolipa Yumara, resmi melaporkan mantan kliennya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam, tepatnya pukul 23.30 WIB. Mantan istri siri Rhoma Irama itu dilaporkan oleh Deolipa atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan.
"Pada malam hari ini, saya Deolipa Yumara, saya hendak melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan. Saya lapor di Polres Jakarta Selatan. Ini saya lapor malem ya, jam setengah 12 pas. Dan kita semua enggak tidur gara-gara ini," kata Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Agustus 2022.
"Telah melaporkan di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan," lanjut pria yang juga mantan pengacara Angel Lelga itu.
Deolipa Yumara Mengaku Alami Kerugian Hingga 6 Milyar
Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem.
"Waktu kejadian bulan Juni hingga bulan Juli 2022, tempat kejadian Jakarta Selatan. Perkara penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Angel Lelga dengan korban Deolipa Yumara," ucap Deolipa Yumara.
"Saksi-saksi Ozy Syahputra dan Tata Liem. Waktu dilaporkan Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 23.30 malam," sambung Deolipa Yumara.
Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar 5 hingga 6 milyar.
"Total kerugian adalah sekitar 5 hingga 6 miliar," ujar Deolipa Yumara. (jra)