Deolipa Yumara Mengaku Alami Kerugian Hingga 6 Milyar
Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem.
"Waktu kejadian bulan Juni hingga bulan Juli 2022, tempat kejadian Jakarta Selatan. Perkara penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Angel Lelga dengan korban Deolipa Yumara," ucap Deolipa Yumara.
"Saksi-saksi Ozy Syahputra dan Tata Liem. Waktu dilaporkan Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 23.30 malam," sambung Deolipa Yumara.
Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar 5 hingga 6 milyar.
"Total kerugian adalah sekitar 5 hingga 6 miliar," ujar Deolipa Yumara. (jra)