Atas vonis 6 bulan kurungan penjara, Putra Siregar dan Rico Valentino menerima hal tersebut dengan legowo. Kini, mereka berdua hanya ingin masalah ini cepat selesai.
"Tapi, pada prinsipnya bang Putra Siregar dan mas Rico Valentino bisa menerima putusan tersebut karena pada prinsipnya beliau berdua tidak lagi mempermasalahkan siapa yang salah dan benar," ujarnya.
"Beliau hanya ingin semua masalah cepat selesai dan beliau bisa melanjutkan lagi kehidupan sebagaimana mestinya secara normal," lanjutnya.
Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Ajukan Banding
Pihak Putra Siregar mengaku tak akan mengajukan banding atas kasus pengeroyokan ini. Hal ini karena pihaknya hanya ingin kembali ke kehidupan seperti semula dengan segera.
"Insya Allah beliau berdua menerima legowo dan tidak akan banding, karena sejak awal inginnya masalah ini selesai, karena segala sesuatu engga ada sia-sia, mau bahas keadilan enggak akan ada puasnya," jelasnya.