Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti bersalah karena menyalahi Pasal 170 ayat (1) KUHP. (bbi)
Foto : IntipSeleb/Yudi
Dibui 6 Bulan, Ini Hal yang Ringankan Putra Siregar dan Rico Valentino
Lokal
Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:48 WIB
Topik Terkait