Atas apa yang dilakukan oleh keduanya, Putra dan Rico diganjar 6 bulan tahanan penjara. Namun, hukuman tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani selama ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," lanjut Hakim
"Menetapkan masa penahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan," sambungnya.
Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Sempat Ditunda
Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb pekan lalu, Kamis 11 Agustus 2022, Putra Siregar dan Rico Valentino semestinya menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana sebelumnya, baik Putra maupun Rico, keduanya tak hadir secara langsung di persidangan namun hadir secara dalam jaringan (daring).
Namun, sidang putusan tersebut tak jadi digelar. Hal ini karena hakim sedang sakit.