Sidang kali ini ditunda lantaran saksi yang dijadwalkan tidak bisa menghadiri sidang. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum sekaligus suami Medina Zein, Lukman Azhari. Oleh sebab itu, sidang ditunda hingga pekan depan.
"Saksinya katanya enggak bisa hadir ya hari ini. Jadi minggu depan," ucap Lukman Azhari kepada awak media.
"Karena dari pihak penuntut umum belum bisa menghadirkan saksi, dan saksi juga berhalangan," lanjutnya.
Kasus Medina Zein dengan Marissya Icha
Sebelumnya, Marissya Icha melayangkan laporan atas nama Medina Zein ke pihak Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 lalu. Hal ini terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dirinya.
Atas apa yang didugakan kepada Medina Zein, ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.