Selanjutnya, dari ke empat orang tersebut, yang ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata yaitu Ferdy Sambo. Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.
Kemudian, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding agar seolah menciptakan kesan adanya baku tembak. Karena hal itu, membuat Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Jadi ya teman-teman kasus ini kita pantau dan kawal bersama. Lihat tersangkanya kepolisian semua kan. This is polisi vs polisi bro," ungkap Tiktokers @estherlubis.
Komentar warganet akan kasus Brigadir J
Ternyata kasusu pembunuhan Brigadir J ini membuat semua kalangan ikut membuka mata dan juga memantau kasusnya. Bahkan banyak warganet yang mengungkapkan bahwa kasus ini seperti drama Korea.
"Ferdy cocok jd penulis skenario film (emoji tertawa)," tulis salah satu warganet.
"Denger ferdy sambo jadi tersangka jadi lega bgt," tambah warganet berikutnya.
"Dear pengacara Woo young woo tolong bantuannya,” ungkap warganet lainnya.