Foto : Instagram/@doddyansyah

IntipSeleb LokalManajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah telah diamankan polisi. Karena ia diduga lakukan penyalahgunaan narkoba.

Sempat beredar kabar BCL melihat langsung penangkapan Doddy. Berikut artikel lengkapnya.

BCL Saksikan Penangkapan?

Foto : Instagram/@doddyansyah

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah. Dikabarkan BCL ada di lokasi penangkapan.

Namun, polisi belum bisa memastikan hal tersebut. "Sejauh ini kami belum menemukan hal tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal, di kantornya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Kendati demikian, polisi sebut Doddy ditangkap dengan seorang temannya. Teman Doddy berjenis kelamin laki-laki.

"Iya,diamankan juga inisialnya R (teman Doddy)," ucapnya.

Mulai Menggunakan Narkoba

Foto : Instagram/@doddyansyah

Setelah lakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi dari Doddy. Bahwa ia mengkonsumsi narkoba sejak 2021.

"Sejauh ini yang bersangkutan (beli) setelah Covid. Dari 2021 tidak ada resep dokter," kata Akmal.

Karena yang dikonsumsi Doddy narkotika golongan empat. Polisi akan lakukan asesmen kepadanya.

"Ya, itu kewajiban dari kami untuk melakukan asesmen," jelasnya.

Polisi telah lakukan tes urine kepada Doddy. "Positif benzo," ungkap Akmal terkait hasil tes urine.

Atas perbuatannya, polisi dugakan undang-undang prisikotropika. Sehingga Mohammad Ikhsan Doddyansyah terancam hukuman penjara cukup lama.

"Pasal UU Psikotropika, ancamannya 4 tahun penjara," ungkap Akmal.

Belum ada pihak keluarga yang menjenguk Doddy. Namun, sudah ada kuasa hukum yang menjenguknya.

Sebagai pengingat, Mohammad Ikhsan Doddyansyah diamankan di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022. Saat diamankan manajer Bunga Citra Lestari ini terbilang koperatif.

Topik Terkait