Lebih lanjut, sang kuasa hukum menuturkan bahwa kliennya itu akan segera mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Hukum (LPSK). Namun, pihaknya belum memutuskan kapan hal itu akan dilaksanakan.
"Tapi pada prinsipnya klien saya ini psikisnya terganggu, kejiwaannya terganggu, terkait dengan menghadapi hal tersebut," jelas Muhammad Alvin Fahrezy.
Baca Juga :
"Dan rencana kami, kami akan mengunjungi LPSK, waktunya kami akan tentukan terkait dengan hal tersebut," sambung sang kuasa hukum.
Atas hujatan netizen ini, Ade Ratna Sari merasa dapat dampak buruk. Hal ini bahkan berdampak pada pekerjaan dirinya.
"Klien kami ini sudah sangat terganggu. Jadi baik kegiatan pekerjaan, dan lain-lain. Kan enggak konsen," ujar sang kuasa hukum.
Ade Ratna Sari Bingung Harus Berbuat Apa
Foto : IntipSeleb/Yudi